Komisi B DPRD Kota Medan Mediasi Pembayaran Dua Bulan Gaji Karyawan RSU Permata Bunda yang Tertunggak

JPPOS.ID || Medan – Ketua Komisi B, H.Surianto, S.H. meminta dengan tegas kepada perwakilan RSU Permata Bunda kepastian pembayaran gaji 210 karyawan yang tertunggak selama dua bulan.

“Apa jalan keluar untuk kita semua, nih. gimana supaya bisa diselesaikan semua perawat, dokter, administrasi. Kami juga punya jalan keluar untuk rumah sakit,” ujar Ketua Komisi B kepada perwakilan RSU Permata Bunda A.Rahman Rambe pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hak normatif dengan RS di ruang rapat komisi B, Selasa(22/06/2021) Gedung DPRD Kota Medan.

Perwakilan RSU Permata Bunda menguraikan selama ini pasien tidak ada sehingga untuk jangka panjang RSU akan dijadikan RS Covid, pemilik sampai saat ini masih mengupayakan pinjaman. untuk gaji karyawan yang sudah memasuki bulan ke-3 belum gajian.

“Jadi nanti mudah- mudahan dalam minggu ini kami dapat pinjaman, kami akan selesaikan dan kami minta bantuan Bapak, ibu supaya bisa back up supaya kami bisa menjadi rumah sakit Covid,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B, Afif Abdilah mengatakan alasan menjadi RSU menjadi rumah sakit Covid sudah telat,. apalagi sudah terjadi demo – demo di depan rumah sakit yang mencoreng nama rumah sakit.

“Jadi yang pertama Bapak urus dulu masalah Sallary ( gaji) yang ketinggalan itu, untuk kedepannya memperbaiki administrasi managementnya,” ujarnya.

Emil Harahap yang mewakili karyawan RSU mengatakan sebenarnya tidak ingin berdemo tetapi karena masalah sejengkal perut dan banyak yang mau dibayar sehingga mereka lakukan itu.

“Kalo emang mau dijual RSU nya, bayar pesangon kami dulu, hak- hak kami baru pilihan rumah sakit mo gimana,” katanya.

Kadis Ketenaga kerjaan Hana Laore yang hadir pada saat itu menyarankan sangat baik bagaimana ada pertemuan mediasi.

“Memang saran yang sangat baik bagaimana ada pertemuan mediasi, jadi kami harapkan sudah mencatatkan diri ke tenaga kerjaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pada akhir RDP, Rajuddin Sagala yang baru tiba, mengapresiasi kesepakatan yang dibuat pihak RSU dalam tempo satu minggu gaji karyawan akan dibayarkan untuk dua bulan, karena pihak RSU telah mendapat pinjaman dan merekomendasikan RSU di jadikan RS Covid.

“Terima kasih atas kesepakatan yang telah dibuat, kedepannya jangan lagi terjadi hal seperti ini karena menyebar kemana – mana,” ujarnya.(I Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *