JPPOS.ID – Medan – Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk bertindak tegas dalam memberantas korupsi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran harus menjadi prioritas.
Wong Cun Sen meminta APH mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Pernyataan itu disampaikan menanggapi sejumlah kasus hukum yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan, Jumat (14/11/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya diduga terjadi penyimpangan penggunaan anggaran di Pemko Medan. Karena itu, Wong mendorong APH melakukan pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Menurutnya, sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas periode 2024–2029, masih terdapat ASN di beberapa OPD yang diduga bermasalah.
Lebih lanjut, Wong meminta Wali Kota Medan untuk lebih selektif dalam mengangkat dan melantik pejabat di lingkungan OPD. Ia menilai evaluasi penting dilakukan agar kasus pejabat baru dilantik namun langsung berurusan dengan kejaksaan tidak kembali terjadi.
Dalam sepekan terakhir, tiga pejabat di lingkungan Pemko Medan terseret persoalan hukum. Mereka adalah eks Camat Medan Polonia terkait dugaan penyimpangan anggaran BBM, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan, Benny Iskandar Nasution, serta Kepala Dinas Perhubungan Medan, Erwin Saleh, yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Kedua pejabat terakhir diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar. Wong menyebut sejumlah permasalahan hukum lain di beberapa OPD Pemko Medan juga kerap muncul, namun hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum. (JPP/RT)








