JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., menghadiri acara Silahturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada 12 Partai Politik Kalbar yang Bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021. Kedua belas partai politik yang menerima hibah bantuan keuangan tersebut adalah Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKPI di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jl. A.Yani Pontianak, Selasa (31/8/2021).
Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan Forkopimda Prov Kalbar atau yang mewakili, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si. Pemberian bantuan dana hibah ini sudah sesuai dengan aturan, hanya saja Gubernur meminta agar tahun depan pelaksanaan penyerahannya dilakukan di triwulan I.
“Kegiatan ini sudah sesuai aturan. Untuk tahun depan, saya minta diadakan lebih awal, yaitu pada bulan Januari atau Februari agar partai politik lebih mudah untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut. Selama ini pertanggungjawabannya susah karena kegiatan partai memang harus sesuai dengan peruntukannya,” pinta orang nomor satu di Kalimantan Barat.
Gubernur juga mengatakan total bantuan hibah keuangan kepada partai politik sesuai suara sah di DPRD Prov Kalbar pada Pemilu Tahun 2019, yaitu sebesar Rp 3.200.682.00,-.
“Pada intinya, semua harus sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan. Misalnya, parpol A dengan jumlah suara 20.000, kemudian dikalikan Rp 1.200/suara. Dana yang didapat akan digunakan untuk operasional partai dan pertanggungjawabannya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelas H. Sutarmidji.
Tujuan diadakannya kegiatan ini, yaitu untuk menjalin silahturahmi antara Pemprov Kalbar dengan partai politik dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, khususnya pendidikan politik kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. (wnd/ty)
Adpim Prov