JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mendorong Pemkot Medan melakukan terobosan baru atas keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga keberadaan PKL bisa menjadi ikon baru Kota Medan.
“Dengan terbitnya Perda ini nanti, keberadaan PKL bukan lagi sebagai masalah, melainkan menjadi sektor pendukung pembangunan,” kata Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda Penetapan Zonasi Aktifitas PKL di Kota Medan yang disampaikan, Netty Yuniati Siregar, pada sidang paripurna DPRD, Senin (26/7/2021) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Selama ini, kata Netty, Pemkot Medan memposisikan PKL sebagai masalah dan terus melakukan penggusuran. “Ke depan, perlu melakukan terobosan baru, sehingga keberadaan PKL dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan Kota Medan,” katanya.
Fraksi Gerindra juga, sebut Netty, menuntut Pemkot Medan agar memiliki rancangan besar (grand design) dalam penyelesainan masalah PKL. Sebab, pertumbuhan PKL di Kota Medan sekarang tidak terkontrol lagi. Bahkan, sambung Netty, masalah PKL dari tahun ke tahun terus menguras anggaran, padahal Pemkot Medan menganggarkan dana miliaran rupiah dari APBD Kota Medan untuk penertiban PKL itu.
Terbitnya Perda ini nantinya, tambah Netty, di harapkan dapat mengikat PKL untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus dapat mengatasi permasalahan positif maupun negatif yang ditimbulkan akibat perkembangan PKL di Kota Medan. “Perda ini nanti selain sebagai payung hukum bagi Pemkot Medan dalam penataan, juga menjadikan keberadaan PKL sebagai ikon baru di Kota Medan,” harapnya.
Selain itu, lanjut Netty, Perda ini nantinya juga di harapkan tidak ada lagi bentrok fisik antara aparatur Pemkot Medan dengan para PKL. “Pemkot Medan harus terlebih dahulu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan PKL terkait dengan Perda ini nantinya. Intinya, lebih mengedepankan himbauan dari pada penertiban dengan mengangkat barang-barang milik PKL,” imbaunya. (JPP/RT)