JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan belum mendesak untuk diusulkan. Menurut Fraksi PKS, kegiatan serupa telah diatur dalam Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, khususnya pada Pasal 100.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut, Selasa (11/11/2025) di Gedung DPRD Medan. Syaiful menilai keberadaan aturan yang sudah ada seharusnya menjadi pertimbangan sebelum membentuk regulasi baru.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 100 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 dengan tegas memberikan hak kepada anggota DPRD untuk menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengamalan Pancasila serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Fraksi PKS berharap pembahasan Ranperda ini tetap memperhatikan asas lex superior derogat legi inferiori, yaitu bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib yang sudah mengatur substansi serupa.
Meski menilai Ranperda belum mendesak, Syaiful menegaskan bahwa penguatan wawasan kebangsaan tetap penting dilakukan di tengah derasnya pengaruh globalisasi dan ideologi asing yang berpotensi menggerus nilai-nilai Pancasila. Karena itu, kegiatan sosialisasi maupun edukasi harus tetap berjalan secara terarah dan berkesinambungan.
Menurutnya, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap identitas dan jati diri nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dengan memperhatikan kondisi geografis dan keutuhan wilayah nusantara. Wawasan tersebut, kata Syaiful, diperlukan untuk menjaga persatuan serta mendukung pencapaian tujuan nasional. (JPP/RT)








