Fraksi PAN DPRD Medan Minta Kinerja Kadinkes Medan Dievaluasi

JPPOS.ID – Medan – Fraksi PAN DPRD Medan minta Plt Walikota Medan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan karena dinilai tidak mampu menangani dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Dinas Kesehatan dituding tidak memiliki konsep yang jelas dan tidak terarah dalam pencegahan pandemi Covid.

“Tidak ada ketegasan dan abay dengan kondisi yang ada. Pemko terkesan hanya mengharapkan pihak Rumah Sakit menangani suspek Covid 19. Tidak ada tindakan lebih khusus mengantisipasi penyebaran. Pada hal anggaran besar dan tidak dimanfaatkan dengan maksimal dan anggaran yang di pakai pun tidak menunjukkan hasil yang memadai,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Susari ST (foto) saat menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Ranperda Perubahan APBD Pemko Medan Tahun 2020 di ruang rapat paripurna dewan, Senin (7/9/2020).

Ditegaskan Sudari, bahkan yang lebih mengecewakan lagi terkait statemen statemen Kepala Dinas Kesehatan sangat tidak bijaksana dengan membebankan persoalan dan menyalahkan masyarakat dari pada menyadari kelemahannya sendiri.

Masih dalam PU nya, Sudari minta penjelasan Pemko Medan terkait Rp 500 Miliar yang disediakan untuk penanggulangan pandemi Covid 19. Dan ada Rp 100 miliar untuk pemberdayaan ekonomi namun dana dimaksud tidak dimanfaatkan dengan baik. Pemko dinilai kurang tepat memberdayakan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti target pendapatan. Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan terkhusus penanggungjawab penagihan pajak daerah agar memaksimalkan penarikan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Jangan karena alasan Covid, potensi potensi yang sudah berjalan namun pendapatan daerah tersebut tidak dapat dipungut. Pada hal dilapangan diketahui aktifitas ekonomi dan usahanya sudah berjalan,” ujar Sudari.

Bukan itu saja, terkait kepesertaan 23 ribu orang dari 38 ribu peserta BPJS yang anggarannya dari Pempropsu saat ini dilakukan pemutusan atau tidak dibiayai lagi oleh Pempropsu. Terkait hal ini, Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan supaya menanggungjawapi 23 ribu orang yang tidak mampu tersebut.

“Hingga hari ini, banyak keluhan masyarakat kota Medan ketika berobat ternyata kartu BPJS sudah tidak bisa dipergunakan lagi. Fraksi PAN minta agar ke 23 ribu tersebut pembiayaannya ditampung dalam Perubahan APBD Pemko Medan TA 2020,” tukas Sudari. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *