JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan menilai besarnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) TA 2019 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, karena ketidakmampuan para Kepala OPD dalam merealisasikan anggaran secara optimal, cermat dan akuntabel.
Penilaian itu disampaikan FPG dalam pendapatnya terhadap LPj Walikota Medan TA 2019 yang disampaikan, M. Rizki Nugraha, dalam sidang paripurna DPRD, Selasa (14/7/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Jawaban Plt Walikota terhadap besarnya Silpa itu dikarenakan adanya kendala manejerial, kata Rizki, adalah jawaban normatif. Menurut Rizki, minimnya serapan belanja dan realisasi PAD menandakan ketidakmampuan OPD terkait melaksanakan tugas dan tangggungjawab dalam memahami arti dan tujuan visit dan misi Walikota Medan.
Beberapa kabupaten/kota yang serapan anggaran belanja OPD-nya dibawah 80 persen dan realisasi PAD-nya dibawah 75 persen, sudah dilakukan evaluasi oleh bupati/walikota terhadap Kepala OPD-nya.
“Harapan kami, di Kota Medan hal tersebut juga harus dilakukan oleh Plt Walikota Medan guna terwujudnya Medan Kota Metropolitan yang berdaya saing dan tidak ketinggalan dari kabupaten/kota lainnya,” pintanya.
Disisi lain, Rizki, meminta agar pengawasan anggaran secara intensif perlu ditingkatkan guna menghindari terjadinya kebocoran. Inspektorat harus benar-benar melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan setiap tahun anggaran, guna menghindari terjadinya praktek korupsi dan kolusi di lingkungan Pemko Medan,” pinta Rizki lagi. (RT)