JPPOS.ID – Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mengharapkan visi misi Wali Kota Medan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 terlaksana.
“Sebagai salah satu partai pengusung, kami (FPDIP, red) mempunyai tanggung jawab moral agar visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dapat terlaksana dengan baik sesuai jangka waktu yang di rencanakan dalam RPJMD. Dengan demikian, impian warga Kota Medan untuk mendapatkan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera dapat terwujud,” kata FPDIP dalam pendapatnya yang disampaikan, David Roni G Sinaga, pada paripurna pengesahan Ranperda RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, Senin (9/8/2021).
David Roni mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah menetapkan visi pembangunan jangka menengah Kota Medan tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif dan di rumuskan beberapa misi, yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Berindentitas.
“Visi dan misi tersebut sangat strategis dan mendesak untuk segera di realisasikan dalam bentuk program kerja dalam melanjutkan pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan,” katanya.
Terkait strategi dan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di Kota Medan melalui berbagai program, di antaranya peningkatan kualitas penyelenggaraan perhubungan, kata David Roni, FPDIP meminta supaya di laksanakan dengan baik dan terukur, sehingga tidak sekedar memindahkan kemacetan dari satu kawasan ke kawasan lain. Selanjutnya, sebut David Roni, FPDIP meminta Dinas Pendidikan dapat melakukan pendataan secara baik dan transparan terhadap siswa penerima bantuan, sehingga siswa yang menerima benar-benar miskin atau keluarga kurang mampu.
Upaya peningkatan akselerasi pertumbuhan ekonomi Kota Medan, lanjut David Roni, FPDIP meminta program pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMKM harus di lakukan secara berkesinambungan, baik dalam permodalan, pelatihan dan pemasaran hasil produksi pada pelaku UMKM, termasuk lebih meningkatkan kerja sama di bidang pemasaran produk-peoduk UMKM dengan market place. Mengenai infrastruktur jalan, kata David Roni, FPDIP optimis hal itu dapat di realisasikan sesuai komitmen Wali Kota Medan sampai akhir tahun 2023, seluruh jalan di Kota Medan dalam kondisi mantap.
“Dengan alokasi anggaran belanja penyelenggaraan jalan tahun 2021 sebesar Rp272 miliar lebih, Rp144 miliar pada tahun 2022 serta Rp196 miliar pada tahun 2023, kami optimis hal ini dapat direalisasikan dengan tepat waktu melalui pengawasan langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan,” katanya. (JPP/RT)