F-PKS DPRD Medan Nilai Sistem Perencanaan Anggaran Pemko Amburadul dan Tak Profesional

JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai sistem perencanaan anggaran pemerintah Kota Medan masih amburadul dan tidak profesional. Penilaian ini disampaikan jurubicara Fraksi PKS Syaiful Ramdhan dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan dalam sidang Paripurna tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (14/07/2020).

“Realisasi belanja daerah Kota Medan pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 5,05 triliun rupiah atau sebesar 80,27 persen juga tidak memberikan impresi yang baik sebagai sebuah kota dengan tingkat kebutuhan yang tinggi. Semakin menurunnya realisasi anggaran dari tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak oOPD yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya,” ucap Syaiful Ramadhan.

Bahkan dalam pembahasan, kata Syaiful, banyak OPD menyampaikan alasan tidak terealisasinya kegiatan yang telah dianggarkan adalah karena adanya arahan/instruksi untuk melakukan efisiensi atau penghematan anggaran, waktu tender yang sudah mepet dan belum ada dasar hukumnya.

Terkait hal ini, kami juga sangat menyesalkan dan heran mengapa defenisi penghematan anggaran menurut pemerintah Kota Medan adalah dengan tidak merealisasikannya padahal sudah ditetapkan dan memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk direalisasikan. Menyikapi hal ini, kami menilai bahwa sistem perencanaan anggaran pemerintah Kota Medan masih amburadul dan tidak profesional karena masih menganggarkan kegiatan yang tidak akan dilaksanakan,” tegas Syaiful.

Yang menjadi masalah, kata Syaiful kegiatan – kegiatan yang masuk dalam daftar efisiensi anggaran tersebut adalah program – program yang menyentuh langsung kepada masyarakat sementara kegiatan – kegiatan yang sifatnya seremoni dan kurang bermanfaat justru tetap dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan dintaranya realisasi pendapatan Kota Medan pada tahun 2019 sebesar 5,51 trilyun rupiah atau sebesar 88,20 persen belumlah memuaskan karena terlalu banyak pencapaian pada sektor pendapatan jauh dari target yang telah ditetapkan. “Kami berharap bahwa pemerintah kota medan serius dalam menggarap seluruh potensi pendapatan dan terutama pad kota medan pada tahun 2019,” jelasnya.

Kemudian pencapaian pendapatan yang sangat rendah pada sektor retribusi parkir tepi jalan umum harus betul – betul mendapat perhatian dari pemerintah Kota Medan , FPKS mengusulkan agar parkir tepi jalan umum dibuat dengan sistem e-parking untuk meningkatkan realisasi PAD. “Kami mendesak agar seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan badan anggaran selama pembahasan LPJ pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2019 untuk dilaksanakan oleh pemerintah Kota Medan dan bukan sekedar angin lalu karena ini menyangkut kepercayaan antar lembaga,” jelasnya. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *