JPPOS.ID – Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan yang tidak termasuk dalam golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM untuk tidak lagi menggunakan gas LPG 3kg. Pasalnya, LPG 3kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Hal ini ditegaskan Hasyim guna menanggapi kelangkaan LPG kemasan 3kg yang terjadi di Kota Medan belakangan ini. Alhasil, sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan LPG 3kg. Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Butuh kesadaran dari kita semua, bahwa LPG kemasan 3kg merupakan hak warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Bagi yang tidak termasuk golongan warga tidak mampu dan pelaku UMKM, kita mengimbau agar tidak lagi menggunakan gas bersubsidi tersebut,” ucap Hasyim kepada Wartawan, Jumat (28/7/2023).
Dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, LPG kemasan 3kg merupakan bentuk bantuan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan pelaku UMKM agar dapat lebih berdaya secara ekonomi. Oleh karenanya, sambung Hasyim, selain membutuhkan kesadaran dari masyarakat, juga dibutuhkan pengawasan dari pemerintah.
Untuk itu, Hasyim pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan dan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk ikut mengawasi jalannya pendistribusian gas 3kg tersebut agar dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan PT Pertamina. Hasilnya, Pertamina mensuplai tambahan sebanyak 45.000 tabung gas LPG 3kg guna memenuhi kebutuhan warga Kota Medan. Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk menyikapi kelangkaan gas LPG 3 Kg tersebut. Pihak Pertamina mengatakan sudah menambah suplai sebanyak 45.000 tabung gas LPG 3 Kg,” ucap Bobby, Kamis (27/7). Selanjutnya, Bobby juga menjelaskan bahwa LPG 3kg hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku UMKM. (JPP/RT)