DPRD – Pemko Medan Sepakati KUA PPAS P-APBD 2020

JPPOS.ID – Medan – DPRD Medan dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan TA 2020.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2020 ini dilaksanakan oleh pimpinan DPRD Kota Medan dalam rangkaian rapat paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan HT Bahrumsyah, Selasa (18/8/2020).

Usai melakukan penandatanganan, Sekda Kota Medan mengatakan Pemko Medan telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2020, selanjutnya sesuai dengan tahapan dan tatacara yang ditetapkan, maka tim anggaran Pemerintah Daerah bersama dengan badan anggaran DPRD, juga telah membahas secara komprehensif rancangan perubahan arah kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2020.

Selain itu evaluasi dan pendalaman yang dilakukan terhadap arah kebijakan, serta kerangka anggaran dalam rancangan KUA-PPAS perubahan TA 2020 tersebut telah dilakukan secara mendalam, baik dari sisi pendapatan maupun belanja yang diselaraskan dengan isu dan tema pembangunan kota terutama dalam memenuhi amanat peraturan pemerintah pusat terkait anggaran pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dalam penandatangan yang juga disaksikan oleh anggota DPRD Medan serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan, Sekda menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan setelah perubahan tahun 2020 sebesar Rp 4.69 triliun lebih atau menurun sebesar 22.93 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020. Selanjutnya dari sisi belanja, disepakati perubahan belanja daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 4.91 triliun lebih, atau menurun sebesar 16.02 persen dibandingkan sebelum perubahan tahun 2020.

Secara lebih rinci disepakati juga, belanja tidak langsung sebesar Rp 2.77 triliun lebih atau 53.42 persen dari total belanja daerah. Sedangkan untuk belanja langsung sebesar Rp 2.42 triliun lebih atau 46.58 persen dari total belanja daerah. Selanjutnya dari sisi pembiayaan, disepakati pembiayaan netto tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp 496.81 miliar yang digunakan untuk mendukung belanja daerah. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *