JPPOS.ID – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pertamina kontrol distribusi LGP 3 Kg di Kota Medan, mulai di setiap pangkalan hingga ke tingkat pengecer.
DPRD minta Pertamina kontrol distribusi LGP 3 Kg di Kota Medan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, dalam rapat dengar pendapat dengan PT. Pertamina Persero Kantor Cabang Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan, Senin (31/7/2023).
“Kita harus punya kontrol untuk menghindari terjadinya kembali kasus kelangkaan LPG 3 Kg seperti belakangan ini,” kata Afif.
Selain itu, pinta Afif, Pertamina dan Pemkot Medan juga mengawasi setiap usaha non UMKM, seperti hotel hingga restoran di Kota Medan. “Kelilinglah ke hotel-hotel, restoran-restoran, cafe-cafe dan usaha non UMKM di Kota Medan. Di antara mereka ada yang masih memakai LPG 3 Kg, padahal LPG 3 Kg ini subsidi pemerintah untuk warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Harus ada pengawasan dan tindakan tegas terkait hal ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Afif, juga meminta aparat hukum menindak tegas para oknum yang melakukan praktik curang terkait LPG 3 Kg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hinga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
“Pertamina juga harus mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer LPG 3 Kg di Kota Medan serta pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan LPG 3 Kg,” pinta Afif lagi.
Senada dengan itu Sekretaris Komisi III, Hendri Duin, juga meminta Pertamina untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Medan. Dia berharap, ke depan ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan LPG 3 Kg tersebut.
“Siapa saja yang berhak memakai LPG 3 Kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran,” kata Duin.
Sementara Manager PT. Pertamina Persero Cabang Medan, Sigit, mengatakan saat ini stok LPG 3 Kg di Kota Medan terbilang sangat cukup. Dia mengaku, terus menjalin berkomunikasi dengan Pertamina Pusat agar penyaluran LPG 3 Kg tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Sigit menyampaikan, tren kebutuhan LPG 3 Kg di Kota Medan sedikit mengalani kenaikan, yakni sekitar 2 persen. Namun, stok saat ini yang didistribusikan melalui 50 agen resmi LPG masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Intinya, tidak ada pengurangan kuota LPG 3 Kg untuk Kota Medan. Kelangkaan yang sempat terjadi murni di akibatkan oleh kenaikan permintaan mendadak,” jelasnya.
Setiap harinya, sebut Sigit, Pertamina Cabang Kota Medan mendistribusikan 100 ribu tabung LPG 3 Kg. Penyalurannya di lakukan setiap hari Senin hingga Sabtu. Artinya, dalam satu bulan, rata-rata pendistribusian di lakukan selama 25 hari atau sekitar 2,5 juta tabung.
“Jumlah penduduk Kota Medan ada sekitar 2,3 juta jiwa, rasionya 0,94. Artinya, per orang hampir satu tabung dan setiap keluarga sekitar 4 tabung per bulan,” katanya. (JPP/RT)