DPRD Medan Wong Chun Sen : Penyandang Disabilitas Harus Dapat Pekerjaan

JPPOS.ID – Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B pimpin rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Disabilitas dan Lanjut Usia (lansia) di Lt. 2 Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Senin (13/3/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Turut hadir Kadis Sosial Kota Medan, Kabid Rehabsos, Perancang, Analis Hukum, Ketua Tim, Kabid Kesmas Dinsos, staf Dinkes, Kabis Linjamsos, Kabid PTK Disdikbud, Kadis DP3APM P2KB dan UPT PPA, Kabid BP3APM P2KB, Kabid D. SDA BMBK dan staf khusus di DPRD Kota Medan.

Wong mengatakan, anggota pansus yang terlibat dalam pansus ini ada 14 orang. Pada tahun sebelumnya pansus ini sudah dibentuk dan sekarang sudah memasuki awal tahun.

“Berarti kita sudah mengalami keterlambatan satu bulan lebih untuk pembahasan Pansus ini. Untuk itu kita lanjutkan melibatkan beberapa stakeholder, dimana nantinya dapat memberikan masukan, karena banyak OPD yang terlibat didalamnya,” sebut Wong, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan.

Pada pansus yang dibahas, kepada dinas terkait yang hadir menyebutkan, pansus tentang disabilitas dan lansia ini harus tepat sasaran.

“Orang-orang penyandang disabilitas itu juga harus dapat pekerjaan. Pada undang-undang, ada beberapa persen yang diwajibkan untuk bekerja di pemerintahan, kalau di swasta 1 persen,” tegas Wong, politisi Fraksi PDI Perjuangan didampingi Sukamto, S.E, anggota Banmus dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

Sementara itu, lanjut Wong, pembahasan pada Pansus Disabilitas dan Lansia ini juga harus dimasukan dalam peraturan yang akan dibuat nantinya.

“Diharapkan dari pemerintahan atau BUMN bisa mengadakan MOU dengan kita di Pemko Medan untuk pekerja disabilitas,” tutupnya. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *