DPRD Medan Setujui Penetapan Perda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

JPPOS.ID – Medan – DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ditetapkan menjadi Perda. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun mengucapkan terima kasih atas keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (3/6/2024) di gedung dewan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam sidang itu Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan perangkat daerah terkait yang telah membahas dengan cermat Ranperda.

Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Bobby Nasution memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.

Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.

Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.

Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda. Dalam sidang paripurna ini juga dilakukan Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *