JPPOS.ID – MEDAN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020, Antonius Tumanggor mempertanyakan keberadaan aset di Kota Medan.
Pertanyaan itu dilontarkan Antonius saat rapat lanjutan Pembahasan LKPj Tahun anggaran 2020, Senin (12/4/2021) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di ruang Banggar DPRD Medan.
Aset seputar Medan Helvetia, Jalan Asrama berupa lahan itu bagaimana? Saya lihat sudah dikuasi masyarakat. Begitu juga yang di Jalan Pringgan, kalau dikasih ke saya, saya garap itu,” kata Antonius. Selain itu, Antonius juga menyoroti penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Hak Pengelolaan (HPL) di sepanjang Jalan Nibung Raya.
Menanggapi itu, Kepala BPKAD Medan, T Ahmad Sofyan aset yang berada di Jalan Asrama sudah diserahkan ke Pemko Medan. Namun, penyerahan itu belum dilengkapi dengan dokumen.
Sedangkan, terkait keberadaan HPL di Jalan Nibung, Sofyan mengatakan jika saat ini pihaknya menunggu perubahan Perda 9/2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Ketua Pansus LKPj TA 2020 DPRD Medan, Roby Barus berharap permasalahan aset tidak lagi muncul saat pembahasan LKPj TA 2021 tahun depan. (JPP/RT)