DPRD Medan Minta Trantib Tidak ‘Face To Face’ Dengan Pemilik Bangunan Bermasalah

JPPOS.ID – Medan – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Haris Kelana Damanik ST meminta petugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam melakukan pengawasan bangunan bermasalah di wilayah kerjanya.

“Saya sudah ingatkan lurah dan camat mulai untuk lebih mendikte para trantibnya agar tidak “face to face” (tatap muka) soal pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah,” tegas Haris Kelana disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV, lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Medan, Selasa (7/3/2023).

Rapat terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis, Sekcam Medan Belawan, Lurah Tanjung Mulia Nazril H Angkat, Lurah Bagan Deli Azwar Rivai Siregar dan sejumlah kasi Trantib kelurahan.

Sementara dari Komisi IV DPRD Kota Medan dihadiri, Haris Kelana Damanik, Hendra DS, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Antonius Tumanggor.

Haris menambahkan, pihaknya menemukan tindakan face to face yang dilakukan beberapa oknum trantib. Sehingga banyak laporan masyarakat ke Komisi IV DPRD Medan tentang persoalan perizinan bangunan.

Haris Kelana menyebutkan, rapat dengar pendapat ini mengundang sejumlah kasi trantib di kelurahan dan kecamatan agar koperatif tentang perizinan bangunan yang ada di Kota Medan. Hal itu menyangkut persoalan tata ruang dan tata bangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang cenderung “bocor” atas perizinan yang luput dari pengawasan.

Hal senada juga diutarakan Hendra DS. Pengawasan IMB itu dasarnya dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan. “Pertanyaannya apakah sudah dilakukan teguran dan tindakan jika adanya temuan bangunan bermasalah,” sebutnya. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *