DPRD Medan Minta Presiden Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

JPPOS.ID – Medan – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan bencana alam yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Status Bencana Nasional. Menurutnya, besarnya dampak bencana telah melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam penanganan korban maupun pemulihan pascabencana.

“Melihat skala bencana yang dahsyat, korban jiwa, serta kerugian material yang sangat besar, Presiden RI kami minta menetapkan Status Bencana Nasional,” ujar Paul kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Paul menilai kemampuan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, sudah tidak memadai. Bantuan yang disalurkan dinilai masih sangat terbatas dan belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan para penyintas bencana.

Ia mencontohkan kondisi di Kota Medan, di mana sejumlah warga terdampak banjir mengaku belum merasakan kehadiran pemerintah secara maksimal. Minimnya bantuan, kata Paul, menyebabkan banyak korban mengalami trauma berkepanjangan serta kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pascabencana.

Selain penanganan darurat, Paul juga menyoroti lambannya proses pemulihan pascabencana. Hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian terkait perbaikan rumah warga, pemulihan layanan kesehatan, maupun pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini dinilai memperpanjang penderitaan para korban.

Paul menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur publik, permukiman warga, hingga terputusnya akses jalan di sejumlah daerah menjadi indikator kuat bahwa bencana ini telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan provinsi. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *