JPPOS.ID – Medan – Legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, Sudari, meminta Pemkot Medan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk memetakan lingkungan di Griya Martubung 2 dan Martubung 3, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Sebab, sudah puluhan tahun di kedua kawasan pemukiman itu tidak memiliki Kepala Lingkungan (Kepling). Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan Sudari ST, menjawab wartawan di Medan, Rabu (1/9/2021) menyikapi kondisi wilayah di kedua kawasan itu.
Saat ini, kata Ketua Fraksi PAN itu, di Griya 2 ada 8 blok dan masing-masing blok ada sekitar 300 KK. “Jadi, 8 x 300 sama dengan 2.400 KK, tapi tidak ada Kepling-nya. Padahal, di sana ada yang warga bermukim sekitar 10 tahun lebih Kondisi ini juga terjadi di Griya 3,” katanya.
Apalagi, sebut Sudari, Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Griya Martubung 2 dan 3 telah diserahkan pihak Perumnas kepada Pemkot Medan. Artinya, kata Sudari, dengan penyerahan itu, pembinaan dan pembangunan kedua perumahan itu berada di tangan Pemkot Medan.
Memang, sambung Sudari, selama ini ada Kepling terdekat dengan kedua perumahan itu yang melakukan pendataan dan pembinaan. Namun, tidak berjalan efektif karena terlalu banyak warganya dan terlalu luas wilayah. “Bagaimana mau efektif, kalau 1 orang Kepling mengurusi dan menanggungjawabi ribuan warga,” tanyanya. Karena itu, tambah Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, pihaknya terus mendorong Kabag Tapem untuk segera melakukan pemetaan, agar nantinya Kepling dan lingkungan di kedua perumahan itu bisa terbentuk.
“Berdasarkan Perda No. 9 tahun 2017 tentang Pembentukan Lingkungan, Pemberhemtian dan Pengangkatan Kepling sudah terpenuhi semuanya, baik administrasi maupun jumlah penduduk. Jadi, secepatnya harus dibentuk, karena tidak ada alasan Pemkot Medan menundanya,” pungkasnya.
Di ketahui, Perum Perumnas telah menyerahkan PSU Griya Martubung 2 dan 3 kepada Pemkot Medan. Prasarana Griya Martubung II berlokasi di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan yang diserahkan berupa jaringan jalan seluas 104.659,37 meter persegi dan jaringan drainase seluas 15.028,65 meter persegi.
Kemudian, sarana peribadatan, pertamanan dan ruang terbuka hijau serta rekreasi dan olah raga seluas 19.639,31 meter persegi dan utilitas berupa sarana penerangan jalan umum sebanyak 150 titik lampu. Sedangkan PSU Griya Martubung III tahap I Pm yang diserahkan yakni prasarana dengan total luas lahan 103. 838,42 M2 (10,38 hektar), perkerasan jalan seluas 53. 250, 94 M2, drainase seluas 18.342, 29 M2.
Kemudian, sarana dengan total luas 14.603, 40 M2, yang terdiri berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 6.448, 74 M2, lapangan olahraga seluas 4.844, 68 M2, Masjid Al Muhajirin seluas 1.316,00 M2, Gereja HKBP Sion Nauli seluas 5.10,60 M2 dan Kantor Kelurahan Tangkahan seluas 1.483, 38 M2 serta utilitas berupa lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 266 titik.
“Jumlah nilai perolehan aset sementara berdasarkan nilai perkiraan (Nilai Jual Objek Pajak) yakni nilai aset prasarana sebesar Rp18.690.916.140,00 dan nilai aset sarana sebesar Rp8.762.041.800,00. Jadi, total nilai aset keseluruhannya sebesar Rp27.452.957.940,00,” jelas Benny Iskandar saat menjabat Kadis PKPPR Kota Medan. (JPP/RT)