JPPOS.ID – Medan – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim, M.S.P., meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera melelang sejumlah mobil dinas yang masih ada. Menurutnya, kendaraan tersebut hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
“Kita minta Pemko Medan untuk segera melelang sejumlah mobil dinasnya. Mobil-mobil dinas itu jelas hanya menjadi beban bagi APBD kita,” ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, mobil dinas yang sebaiknya dilelang adalah kendaraan berusia sepuluh tahun atau lebih serta mobil yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
“Untuk mobil dinas yang usianya sudah sepuluh tahun bahkan lebih, harusnya dilelang saja. Biaya perawatannya sangat besar, ini jadi beban bagi APBD. Sementara masih banyak mobil dinas di Pemko Medan yang sudah berusia lebih dari sepuluh tahun tapi belum dilelang,” jelasnya.
Muslim juga menyoroti keberadaan sejumlah mobil operasional Pemko Medan yang sudah tidak produktif bahkan nyaris menjadi besi tua, namun tidak juga dilelang.
Selain itu, Muslim meminta Pemko Medan melelang mobil dinas yang penggunaannya tidak sesuai aturan. Ia mencontohkan masih banyak pejabat eselon III yang menggunakan mobil dengan kapasitas mesin 2.000 cc, padahal aturan menetapkan batas maksimal 1.500 cc untuk pejabat setingkat itu.
Muslim berharap seluruh mobil dinas berusia lebih dari sepuluh tahun dan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dapat dilelang tahun ini. Setelah itu, Pemko Medan diminta mendata kebutuhan mobil dinas secara akurat. (JPP/RT)








