JPPOS.ID – Medan – Penambahan anggaran yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan sebesar Rp 4,1 miliar untuk Alat Pelindung Diri (APD) menuai pertanyaan di kalangan masyarakat. Apalagi saat ini kondisi perekonomian terganggu akibat pandemi virus corona disease (covid-19).
Menyahuti itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE mengakui, Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggara pemilu. Untuk mensukseskan Pilkada 2020, sudah seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti penggunaan handsanitizer, masker, sarung tangan, menjaga jarak dan lainnya.
“Memang dulu sebelum Covid-19, Bawaslu tidak menganggarkan pengadaan APD untuk Pilkada 2020. Nah, untuk sekarang ini memang sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19,”ujar Hasyim pada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Namun untuk tambahan anggaran Rp 4,1 miliar, pimpinan dewan ini menilai anggaran tersebut cukup besar. “Harus dilihat dulu apa saja kebutuhannya, berapa banyak petugas yang menggunakan. Mungkin juga ini untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tapi harus jelas dirincikan berapa banyak yang menggunakan. Disini kita minta Pemko Medan mengkaji lebih dalam kebutuhan-kebutuhan seperti itu, karena banyak juga kebutuhan untuk bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak pandemi,”kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kota Medan mengajukan tambahan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp 4,1 miliar untuk APD. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Medan, Selasa (21/7/2020). Payung menyebutkan APD ini untuk 4 tahapan hingga berlangsung Pilkada Medan di Desember nanti.
“APD ini seperti topi, handsanitizer, masker, untuk pelindung muka,”kata Payung. Namun mengenai baju hazmat, Payung mengaku tidak mengajukan dalam pengadaan anggaran. “Kita tidak ada pakai baju hazmat, anggaran itu saya sebutkan tadi aja,”katanya pada wartawan usai mengikuti RDP dengan Komisi I. (RT)