JPPOS.ID – Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendesak Pemko Medan agar fokus melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Ke depan diharapkan gugus tugas Pemko Medan supaya tegas menerapkan Perwal No 11 Tahun 2020 tentang karantina kesehatan.
“Pemko Medan supaya maksimal menerapkan Perwal dengan alokasi anggaran Rp 510 miliar untuk pencegahan Covid 19 sehingga tepat sasaran,” sebut Sekretaris Fraksi DPRD Medan Drs Daniel Pinem (foto) dalam Pemandangan Umumnya terhadap Rancangan Perubahan APBD (RP-APBD) Pemko Medan 2020 dalam rapat paripurna dewan, Senin (7/9/2020).
Disampaikan Daniel Pinem, pihaknya mengaku prihatin dengan meningkatnya warga Kota Medan yang terpapar Covid 19. Peningkatan itu terlihat sejak 26 Agustus 2020 sd 5 September 2020 jumlah warga Medan positif Covid 19 sebanyak 144 orang. Bila dirata ratakan 14 orang setial harinya. Laporan terakhir gugus tugas Covid 19 Pemko Medan, Sabtu 5 September 2020 jumlah positif Covid warga sebanyak 4.323 orang, suspek 447 orang, sembuh 1.989 orang, meninggal 202 orang dan sedang dirawat sebanyak 2.132 orang.
Untuk itu kata Daniel Pinem, Pemko Medan supaya benar benar menjalankan prinsip dan tekad mencegah lebih baik dari mengobati harus benar benar tertanam dibenak masyarakat Kota Medan melalui sosialisasi.
Sementara itu, terkait keuangan Perubahan APBD 2020 dimana pendapatan daerah Pemko Medan sebelum perubahan sebesar Rp 6,09 Triliun lebih dan setelah perubahan diproyeksikan Rp 4,69 Triliun atau menurun Rp 1,39 Triliun. Dalam hal ini Fraksi PDI P dapat memahami karena situasi Covid 19.
Namun, kata Daniel, pihaknya mengingatkan dan mendesak agar dinas terkait dengan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah tetap optimis untuk menggali potensi penerimaan pendapatan asli daerah di luar pajak daerah dan retribusi daerah.
“Sumber Daya Manusia yang ada di Pemko Medan bila digerakkan dan dikelola secara maksimal pasti akan menghasilkan sumber keuangan yang maksimal. Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution diminta supaya meningkatkan pengawasan terhadap hal tersebut guna menghindari kebocoran dan penyelewengan PAD. Jika hal itu dilakukab kami yakin penurunan PAD dapat diminimalisir,” ujar Daniel Pinem. (RT)