DPRD Medan Minta Dinkes Data Pasien Rawat Inap Pascabanjir

JPPOS.ID – Medan – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang menjalani perawatan inap di rumah sakit akibat bencana banjir. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengukur dampak kesehatan masyarakat pascabencana.

“Dalam bencana banjir ini, bukan hanya korban meninggal dunia yang harus didata, tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap di rumah sakit. Dinkes Medan harus memastikan pelayanan rumah sakit berjalan maksimal,” ujar Afif kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu menjelaskan, selain jumlah pasien, Dinkes Medan juga perlu mendata jenis penyakit yang paling banyak dialami warga terdampak banjir. Berdasarkan laporan awal, kasus ISPA, penyakit kulit, demam, dan diare mendominasi keluhan kesehatan masyarakat.

“Data itu harus dirinci dan diklasifikasikan. Apakah yang paling banyak terdampak anak-anak, lansia, atau kelompok rentan lainnya. Dari situ bisa diketahui apakah penanganannya sudah tepat,” jelasnya.

Menurut Afif, pendataan yang akurat akan membantu pemerintah menentukan kebijakan pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan. Jika mayoritas pasien merupakan anak-anak, misalnya, maka seluruh rumah sakit harus memastikan ketersediaan ruang rawat inap khusus anak.

“Jangan sampai ada rumah sakit menolak pasien karena ruang anak penuh. Harus ada kebijakan khusus, seperti penambahan kuota ruang rawat inap anak. Ini penting karena Kota Medan masih berstatus Tanggap Darurat Bencana,” tegasnya.

Afif juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terdampak banjir. Ia menegaskan, sesuai pernyataan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, status Tanggap Darurat Bencana berlaku hingga 11 Desember 2025, sehingga seluruh rumah sakit wajib siaga dalam memberikan layanan kesehatan tanpa hambatan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *