DPRD Medan Minta Dinas P3APMP2KB Dampingi Korban Perundungan

JPPOS.ID – Medan – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy SH MKn, mendukung langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan yang telah memberikan pendampingan kepada siswa MAN 1 Medan yang menjadi korban perundungan.

“Kita apresiasi pendampingan yang dilakukan Dinas P3APMP2KB Kota Medan. Sebab tentunya saat ini korban sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam bentuk pendampingan,” kata Rendy kepada Wartawan, Jumat (1/12).

Dikatakan politisi NasDem itu, rasa trauma pada korban dikhawatirkan akan terus membekas apabila korban tidak cepat didampingi dalam menyelesaikan masalah yang dialaminya.

Rendy pun berharap agar setiap pihak, baik itu pihak sekolah maupun orangtua agar dapat lebih memperhatikan kegiatan setiap anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif. Sebab tindak kejahatan tersebut bukan hanya merugikan si korban, namun juga para pelakunya yang rata-rata masih dibawah umur.

Sebelumnya diberitakan, Dinas P3APMP2KB Kota Medan memberikan pendampingan kepada MH (14), siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya. Kepala Dinas P3APMP2KB, Edliaty, menyebutkan pendampingan dilakukan selama empat hari, yakni mulai 27 – 30 November 2023, baik rumah maupun di sekolah korban.

Dijelaskan Edliaty, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman Habib di kawasan Simpang Limun Medan, Senin (27/11). Selain melihat kondisi korban, tim dari Dinas P3APMP2KB Medan juga ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.

Lalu pada 29 November, sambungnya, tim Dinas P3APMP2KB Medan melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak dan Poli Bedah Plastik. Selain itu, juga dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban. Kemudian pada hari Kamis, 30 November, Dinas P3APMP2KB Medan melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *