DPRD Medan Kritik Tempat Rehabilitasi Narkoba

JPPOS.ID – Medan – Saat ini Pemko Medan tengah membangun Panti sosial untuk masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Selain itu, bangunan juga akan difungsikan untuk lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti kepada Wartawan kamarin menyampaikan, bangunan Panti Sosial akan segera difungsikan tempat pembinaan PMKS dan juga tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Dikatakan, Desember 2023 dupayakan sudah selesai disepakati bentuk kerjasamanya. “Yang pasti kita siapkan gedungnya pelaksana teknisnya lebih paham BNN dan Kepolisian,” sebut Khoruddin.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Medan Edi Saputra ST (PAN) kepada Wartawan, Jumat (8/12/2023) mengaku menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang disiasati Pemko Medan. Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab akan berdampak positif dan benar benar sebagai tempat pembinaan.

Untuk itu Edi Saputra ST minta kepada Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan (prefentif) kepada pecandu narkoba. “Kita minta Pemko Medan tidak hanya karena orientasi pembangunan fisik tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan,” tandasnya.

Edi Saputra juga mendesak Walikota Medan agar melakukan sikap tegas untuk pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan Narkoba di Kota Medan. “Tetap kita harapkan dan dorong tindakan pencegahan dari pada fasilitasi rehab narkoba,” cetusnya.

Sama halnya dengan difungsikannya Panti Sosial, Edi berharap tidak ada lagi pengemis di Kota Medan yang saat ini banyak di persimpangan jalan inti Kota Medan. “Dinas Sosial supaya melakukan pengawasan rutin,” pinta Edi. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *