JPPOS.ID – Medan – Tanggapan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan, dinilai merupakan catatan-catatan strategis untuk lebih dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota.
Hal ini terungkap pada nota Tanggapan Wali Kota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin (10/06/2023).
Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Rajudin Sagala, SPdI didampingi, Wakil Ketua, HT Bahrumsyah SH MH ini merupakan lanjutan dari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan pada rapat paripurna 4 Juni yang lalu.
Dalam nota Tanggapan Wali Kota Medan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman SE dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, SSTP MSP mengatakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 belum sepenuhnya sesuai keinginan yang diharapkan, keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimiliki belum seluruhnya dapat diimplementasikan secara optimal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., mengatakan tanggapan dan jawaban yang disampaikan Wali Kota Medan masih secara umum yang nantinya akana dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan nota tanggapan Kepala Daerah oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan. (JPP/RT)