JPPOS.ID – Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), untuk segera melakukan langkah strategis guna mencegah maraknya hewan peliharaan jenis anjing maupun kucing yang terkena virus rabies.
“Saat ini penyakit rabies pada hewan peliharaan kembali mewabah, kemungkinan termasuk di Kota Medan. Sebab info yang saya dengar, sudah ada beberapa hewan anjing peliharaan di Kota Medan yang terindikasi terpapar rabies. Tentu butuh langkah strategis untuk mengatasi hal ini,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST kepada Wartawan, Jumat (14/7/2023).
Dikatakan Dedy, adapun langkah strategis yang dimaksud, yakni dengan segera melakukan vaksinasi rabies terhadap seluruh hewan peliharaan, baik jenis anjing maupun kucing yang belum divaksinasi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan itu mengatakan, virus rabies harus diatasi secepat mungkin, mengingat rabies bukan hanya mematikan bagi hewan yang terpapar. Akan tetapi, penyakit ini juga berbahaya bagi manusia yang tertular akibat digigit hewan yang terpapar rabies.
Oleh sebab itu, Dedy mendorong DKP3 Kota Medan agar segera berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan guna mendata seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan, khususnya jenis anjing dan kucing agar dapat segera melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan peliharaan tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada warga pemilik hewan peliharaan untuk kooperatif dengan melaporkan hewan peliharaannya yang belum divaksinasi rabies kepada kepala lingkungan, pihak kelurahan ataupun kecamatan agar membantu proses pendataan. Menunggu divaksinasi, Dedy berharap agar setiap warga pemilik hewan peliharaan dapat menjaga hewan peliharaannya masing-masing agar tidak mendekati siapapun, baik orang yang ada di rumah ataupun di luar rumah. (JPP/RT)