JPPOS.ID – Medan – Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan menyoroti kondisi dua rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar, yang dinilai masih memprihatinkan. Kedua rumah sakit tersebut disayangkan masih memiliki sarana dan prasarana minim serta pengelolaan manajemen yang tidak profesional.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan, T Bahrumsyah, dalam pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).
Bahrumsyah menegaskan, Pemko Medan perlu merekrut manajemen yang profesional agar pelayanan rumah sakit dapat berjalan optimal. Selain itu, ketersediaan dokter spesialis juga harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pelayanan.
Menurutnya, kondisi RS Bachtiar Djafar masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya warga sekitar, meski sudah tujuh tahun beroperasi.
“Ketika rumah sakit lain penuh pasien, RS Bachtiar Djafar justru sepi pengunjung,” kata Bahrumsyah, sembari meminta Wali Kota Medan serius melakukan pembenahan.
Sementara itu, RS Pirngadi yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga diminta segera berbenah. Dengan status BLUD, RS Pirngadi memiliki peluang untuk bermitra dengan pihak ketiga.
“Kami mendesak Pemko Medan menyelamatkan RS Pirngadi dari kondisi memprihatinkan akibat buruknya sarana dan prasarana. Selain itu, peningkatan kualitas SDM dokter juga sangat mendesak,” tegasnya. (JPP/RT)








