JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Dr. H. Muslim, M.S.P, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mengevaluasi kerja sama dengan RS Wulan Windy di Kecamatan Medan Marelan. Permintaan ini menyusul adanya laporan warga yang diminta membayar uang deposit meski telah tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC).
Muslim mengungkapkan, seorang warga mengadu kepadanya bahwa anaknya yang hendak menjalani rawat inap di RS Wulan Windy diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1 juta. Jika tidak membayar, pihak rumah sakit disebut menolak memberikan pelayanan.
“Seluruh warga Kota Medan sudah tercover UHC, tetapi masih ada rumah sakit yang meminta uang deposit kepada masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemko Medan harus mengevaluasi kerja sama dengan RS Wulan Windy,” ujar Muslim kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, karena tidak memiliki uang, keluarga pasien terpaksa meminjam dana dari kerabat. Namun uang yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp400 ribu, yang kemudian diserahkan kepada pihak rumah sakit dan dibuktikan dengan kwitansi pembayaran.
Menurut Muslim, pihak rumah sakit seharusnya mendahulukan pelayanan pasien, meskipun kelengkapan administrasi belum sepenuhnya terpenuhi. Ia menegaskan, dalam ketentuan layanan BPJS Kesehatan, terdapat tenggang waktu untuk melengkapi administrasi pasien.
Muslim menambahkan, seluruh rumah sakit yang menjadi provider BPJS Kesehatan di Kota Medan wajib mendukung penuh pelaksanaan program UHC. Jika terdapat rumah sakit yang melanggar ketentuan, Pemko Medan diminta tidak ragu melakukan evaluasi hingga peninjauan ulang kerja sama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Wulan Windy belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan. (JPP/RT)







