JPPOS.ID – Medan – Untuk memberi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya, DPRD Kota Medan menghimbau agar seluruh lokasi tempat hiburan malam menutup penuh usahanya selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan.
Sebab, hingar bingar lokasi hiburan malam dikhawatirkan dapat menggangu kondusifitas dan mengurangi kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa nantinya.
“Tentu kita harap selama bulan Ramadhan semua lokasi hiburan malam tutup, tanpa terkecuali. Para pelaku usaha kita harap bisa mengedepankan toleransi penuh. Sebab hanya 1 bulan saja masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa, masih ada waktu 11 bulan lagi dalam setahun untuk beroperasi”, ucap Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah kepada awak media, Jumat (10/3/2023).
Politisi PKS ini juga berharap keinginan pihaknya (DPRD Medan-red) berjalan seiring dengan Pemko Medan dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.
“Semua pihak harus dilibatkan untuk menjaga kondusifitas. Dengan posisi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang memiliki power lebih, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama bulan Ramadhan. Sebab momen bulan Ramadhan hanya sebulan dalam setahun”, ungkapnya.
Selain itu, Irwansyah menyebut, bahwa pihaknya juga berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan terkait banyaknya dugaan peredaran narkoba di setiap lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan setelah banyak pemberitaan dari beberapa media.
“Pasca adanya Bos lokasi hiburan malam yang tertangkap dan sekaligus menyimpan narkoba kemarin, kita juga sudah panggil Dinas Pariwisata. Kita sudah meminta OPD terkait bersama pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan di lokasi hiburan malam, jika dibuka segera ditindak dan disegel kalau perlu”, tutupnya. (JPP/RT)