Komisi I DPRD Dorong Pemko Medan Isi Jabatan Kosong

JPPOS.ID – Medan – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, mendorong Pemko Medan agar segera mengisi jabatan-jabatan kosong tersebut. Mengingat, ketiga jabatan tersebut sangat vital karena sifatnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.“Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perizinan (PMPTSP), RSUD dr Pirngadi Medan, ini semuanya bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat. Kita berharap jabatan pimpinan di tempat-tempat itu segera di isi, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal karena kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing tempat,” ucap Rani kepada Sumut Pos, Kamis (5/1/2022).

Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Abdul Rani pun mengaku memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja setiap OPD.

Untuk itu, Abdul Rani meminta setiap pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan agar dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya. Sebab sesuai dengan tujuan yang sama antara DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi.

Oleh sebab itu, pimpinan OPD yang baru pada OPD yang merupakan hasil penggabungan harus bisa bekerja ekstra untuk memberikan hasil yang maksimal dengan melakukan efisiensi kerja di OPD nya masing-masing. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *