JPPOS.ID – Medan – Wali Kota dan DPRD Kota akhirnya menantangani Persetujuan Bersama Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024. Penandatanganan Persetujuan Bersama ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (3/9/2024) di gedung DPRD Medan.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, segenap legislator, pimpinan perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemko itu juga dilakukan Penandatangan/Pengambilan KEputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2024 itu.
Dalam rapat ini terungkap, stuktur Perubahan APBD Medan TA 2024 yang telah disetujui DPRD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp7.166.410.196.201, Belanja Daerah Rp7.235.090.422.451, dan Pembiayaan Netto Rp68.680.226.250.
Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD Perubahan TA 2024 ini tentu dapat dilakukan karena kolaborasi yang kuat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah.
Wali Kota yakin, kerangka APBD yang diterapkan merupakan instrument yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan kemajuan ekonomi kota. APBD Kota ini juga diharapkan dapat menjadi kerangkaanggara yang mendorong distribusi pembangunan kota secara lebih merata, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.
Bobby Nasution menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota, sehingga Medan menjadi lebih Tangguh dan tumbuh berkembang menjadi kota y ang berkah maju dan kondusif, sekaligus lokomotif pembangunan Sumatera Utara.
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Irwan Ritonga.
Irwan menyebutkan, proses pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD 2024 dilakukan dalam berbagai tahapan. Dia merincikan, pembahasan diawali dengan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD TA 2024 pada 12 Agustus.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah pada 13 Agustus yang dilanjutkan dengan Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi pada 19 Agustus, Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemko Medan dan beberapa Perangkat Daerah, dan Finalisasi Pembahasan pada 2 September 2024.(JPP/RT)