Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Bengkayang Dampingi Penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

JPPOS.ID | BENGKAYANG – Jelang pemilihan Bupati dan wakil bupati bengkayang, personil Bhabinkmatibmas dampingi Penempelan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Di Masing – masing PPS Desa Di Kecamatan Lumar bersama dengan PPK Kecamatan Lumar dan Panwas Kecamatan Lumar, Rabu ( 28/10/2020 ) Pagi Pukul 09.00-12.

Terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar beserta Ketua PPK Kecamatan dan Ketua Panwas Lumar laksanakan Penempelan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Di Masing – masing PPS Desa Di Kecamatan Lumar serta PPS Se-Kecamatan Lumar, Panwas Kelurahan Desa (PKD).

Kegiatan serentak dalam Penempelan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Di Masing – masing PPS Desa Di Kecamatan Lumar ini adalah upaya polri khususnya Polsek Lumar untuk memastikan situasi dilapangan aman dan kondusif serta menciptakan Pilkada 2020 yang aman dan damai.

Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI, S.Sos, M.H ditempat terpisah menuturkan, Penempelan DPT dilaksanakan dengan maksud dan tujuan agar masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdata sebagai daftar pemilih, serta data yang telah ditempel sudah sesuai dengan identitas pemilik hak pilih terutama nama dan NIK jika terdapat kekeliruan data maka masyarakat dapat segera melapor kepada petugas PPS dan PPK agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

Kami berharap Penempelan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Di Masing – masing PPS Desa Di Kecamatan Lumar ini masyarakat benar-benar terdaftar di DPT supaya dapat menggunakan hak pilih tanggal 9 desember 2020 mendatang,” ucap Kapolsek.

Dikatakannya Polri khususnya Polsek Lumar selalu berkoordinasi dengan PPK dan Panwaslu Kecamatan, guna untuk meningkatkan sinergitas kerja sama dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 berjalan aman dan kondusif.

Kapolsek lumar berharap setelah Penempelan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Di Masing – masing PPS Desa Di Kecamatan Lumar Agar Bhabinkamtibmas memonitoring perkembangan situasi di desa binaanya sehubungan dengan di umumkan data DPT di tiap desa/ TPS, apabila ada gangguan Kamtibmas sehubungan dengan tahapan Pilkada agar melaporkan kepada Pimpinan Serta Bhabinkamtibmas agar menginformasikan kepada masyarakat bahwa Daftar Pemilih Tetap sudah ditempel supaya masyarakat dapat mengecek. (Sudomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *