Beras Premium Tak Sesuai Standar, Salomo: Segera Panggil Pihak Terkait

JPPOS.ID – Medan – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo T.R Pardede, menegaskan akan segera memanggil seluruh pihak terkait atas temuan beras berlabel “quality premium” yang tidak memenuhi standar di Kota Medan. Temuan tersebut diperoleh dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Satgas Pangan Kota Medan ke sejumlah distributor.

“Atas temuan beras yang tidak sesuai standar di Kota Medan, Komisi III akan segera memanggil Dinas Ketahanan Pangan (DKP3), Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta para distributor yang terbukti menjual beras tersebut,” ujar Salomo kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

1

Salomo menilai, peredaran beras tidak sesuai standar—termasuk beras oplosan—merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat, terutama secara ekonomi.

Salomo juga mendorong agar Pemko Medan bersama Satgas Pangan menindaklanjuti temuan ini secara serius dan menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Kementerian Pertanian RI telah merilis daftar merk beras yang terindikasi sebagai beras oplosan. Ia juga meminta Pemko Medan memberikan sanksi tegas kepada para distributor yang terbukti bersalah.

Sebelumnya, Kepala DKP3 Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah beras berlabel quality premium yang tidak memenuhi standar, berdasarkan hasil uji laboratorium atas sampel yang diambil saat sidak bersama Satgas Pangan.

“Dalam sidak beberapa waktu lalu, kami mengambil beberapa sampel. Setelah diperiksa di laboratorium, ditemukan bahwa sebagian beras quality premium tidak sesuai standar, sedangkan beras premium sesuai,” kata Gelora, Rabu (30/7/2025).

Gelora menjelaskan bahwa secara prinsip, istilah premium dan quality premium sebenarnya memiliki arti yang serupa. Namun, label quality premium sering digunakan pada kemasan sebagai strategi pemasaran untuk menunjukkan kualitas lebih tinggi. Ia menyatakan pihaknya telah mengingatkan para distributor agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik curang.

Dalam sidak tersebut, DKP3 bersama Satgas Pangan Kota Medan dan Polrestabes Medan menyasar sejumlah distributor besar seperti Indogrosir, Lottemart, Maju Bersama, dan lainnya. Sampel diambil dari merk-merk yang sebelumnya telah masuk dalam daftar indikasi beras oplosan yang dirilis oleh Kementerian Pertanian. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *