JPPOS.ID – MEDAN – Belasan Koordinator Kecamatan (Korcam) pegawai Dinas Pendidikan Kota Medan mengadu ke Komisi 2 DPRD Medan, Senin (19/04/2021).
Mereka curhat ke wakil rakyat karena belum cairnya tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Januari hingga Maret 2021. Padahal mereka mengaku sudah bekerja terhitung sejak Januari 2021.
Kehadiran mereka diterima Ketua Komisi 2 Suriyanto didampingi anggota dewan lainnya yakni Haris Kelana Damanik, Dyhaul Hayati, Sudari, Modesta Marpaung, Wong Chun Sen, Janses Simbolon dan Johannes Hutagalung.
“Kami belum menerima TPP Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK 1. Sementara ada juga dari kami yang telah menerima TMT SK 1 pada bulan Januari 2021. Kami mohon agar TPP kami segera dikeluarkan, karena kami butuh biaya untuk menghidupkan kebutuhan keluarga,” ujar salah seorang Korban.
Mereka juga sudah melaporkan perihal belum cairnya TPP TMT SK 1 kepada Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan juga telah bertemu langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim. Jawaban penyebab tidak cairnya TPP TMT SK 1 karena adanya kesalahan di Dinas Pendidikan Medan.
” SK kami diajukan pada tanggal 12 Maret 2021. Itulah kenapa TPP kami tidak cair sampai Maret. Wakil Wali Kota juga bilang SK kami bisa diperbaiki. Tapi SK kami kok belum diperbaiki juga,” kata Pak Hutapea, perwakilan Korcam Medan Timur.
Ketua Komisi 2 Surianto meminta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan agar mencari solusi bagaimana agar TPP TMT SK1 para Korcam Dinas Pendidikan Medan dapat cair.
Sementara Sudari juga sangat setuju jika Dinas Pendidikan, BKD dan Bagian Keuangan Pemko Medan dapat mencari solusi agar TPP Korcam dari Januari sampai Maret sebesar Rp3 juta dapat diterima.
Indra Gunawan, Kabid Mutasi Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga Plt Kabag Hukum Pemko Medan menjelaskan ada 92 oran Korcam yang TMT SK 1 nya telah diajukan pada Desember 2020 dan 190 orang Korcam SK nya diajukan pada Maret 2021, sehingga terjadi perbedaan ketika TPP keluar.
Menurut Indra Gunawan, hal itu terjadi karena adanya peralihan kelas jabatan untuk ASN, dan inilah yang menjadi dasar dikeluarkannya TPP. Kami harap para Korcam bersabar, karena pengajuan bulan Maret ada peleburan sehingga sistem kerja dikembalikan ke dinas,” ujar Indra. (JPP/RT)