Banjir Berulang di Medan, DPRD Nilai Dinas Perkim Lalai Awasi Bangunan Liar

JPPOS.ID – Medan – Kota Medan kembali dilanda banjir setelah hujan deras mengguyur kota tersebut pada Kamis (16/10/2025) dini hari. Sejumlah wilayah terendam, membuat masyarakat resah karena banjir serupa baru terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Minggu (12/10/2025). Kondisi ini semakin menambah kejenuhan warga yang merasa persoalan banjir tidak kunjung memperoleh penanganan yang signifikan.

Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, SH, MH, menanggapi serius kejadian banjir berulang ini. Ia meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tidak hanya memandang persoalan banjir dari sudut pandang kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Menurutnya, fokus penanganan tidak boleh hanya diarahkan pada satu instansi.

1

Bahrumsyah menegaskan bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau Dinas Perkim Kota Medan juga memiliki tanggung jawab besar dalam upaya penanganan banjir. “Kalau bicara banjir, jangan sedikit-sedikit menyalahkan Dinas SDABMBK. Dinas Perkim juga punya tanggung jawab besar di situ,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Ia menyoroti maraknya bangunan liar yang berdiri di atas jalan speksi, yakni jalan yang berada di sepanjang aliran sungai atau saluran irigasi yang seharusnya menjadi jalur pemeliharaan aliran air. Menurutnya, keberadaan bangunan-bangunan tersebut menghambat laju air dan menjadi salah satu penyebab banjir di berbagai wilayah.

Sebagai contoh, Bahrumsyah menyinggung kondisi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, di mana sejumlah bangunan berdiri kokoh di atas jalan speksi. Ia menilai, hingga kini tidak terlihat adanya keseriusan dari Kepala Dinas Perkim Kota Medan, John Ester Lase, untuk menangani persoalan tersebut meski dampaknya sudah dirasakan masyarakat.

Bahrumsyah menekankan bahwa perbaikan drainase yang dilakukan Dinas SDABMBK tidak akan efektif jika bangunan yang menghambat aliran air tidak ditertibkan terlebih dahulu. Karena itu, ia meminta pemerintah kota mempertegas koordinasi antarinstansi dan memastikan Dinas Perkim menjalankan fungsi pengawasan serta penertiban sesuai kewenangannya agar banjir tidak terus berulang. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *