Anggota DPRD Medan dari Partai PDI-P Siap Bantu Urusan Adminduk Gratis

JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Medan asal Partai PDI-P Paul Mei Anton Simanjuntak buktikan selaku wakil rakyat tetap peduli keluhan rakyat terutama konstituen. Selain kepentingan umum juga keperluan pribadi terutama urusan administrasi kependudukan (adminduk) tetap siap membantu warganya.

Mulai dari urusan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Kawin dan urusan bantuan kesehatan dan sosial, Paul Mei Anton Simanjuntak tetap berkenan membantu segala urusan serta memfasilitasi. Bahkan, urusan Akte Nikah dan Akte Kawin yang memang sesuai Perda dikenakan biaya retribusi, namun jika urusan melalui Paul Simanjuntak menggratiskan pembayaran biaya urusan atau bersedia menanggulangi sendiri.

Hal tersebut selalu disampaikan Paul Simanjuntak kepada warga saat bertemu bahkan disaat reses. Terbukti, setiap pelaksanaan reses Paul Simanjuntak kerap membagi bagikan dokumen Adminduk kepada warga yang telah selesai diurusnya.

“Kami siap membantu warga dalam pengurusan adminduk. Begitu juga dengan infrastruktur yang rusak dapat disampaikan melalui reses ini. Kita akan fasilitasi ke Dinas terkait percepatan perbaikan,” ujar Paul Mei Simanjuntak saat pelaksanaan reses ke III masa sidang III Tahun 2020 gelombang I daerah pemilihan III di Jl Sehati Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (29/08/2020)

Hadir saat pelaksanaan reses perwakilan Kecamatam Medan Perjuangan Dodi Prabowo, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang diwakili Sabaina, para Kepling, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan konstituen.

Pada pelaksananan reses tersebut salah satu tokoh masyarakat warga Jl Sehati M Yusuf Lubis menyampaikan. Banyak warga Tegal Rejo yang mengadu kepadanya terkait urusan akte nikah dan akte lahir. “Selalu warga mempertanyakan hal itu kepada saya. Tolong dibantu mereka pak dewan,” pinta Yusuf Lubis.

Masih dalam kesempatan yang sama, Edwin Hutapea warga Jl Mesjid Taufiq Gg Bintara mengeluhkan kondisi banjir. Parit maupun saluran drainase tidak berfungsi sehingga setiap musim hujan rumah warga kerap kebanjiran.

Menyikapi keluhan warga, Paul Mei Simanjuntak mengaku akan merespon segala keluhan dan berupaya menyampaikan ke instansi terkait. “Seluruh aspirasi warga akan kita sampaikan secara resmi ke Pemko Medan melalui rapat paripurna. Persoalan ini akan tetap kita tindaklanjuti hingga direalisasikan,” ujar Paul. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *