Program Ketahanan Pangan Desa Kertamanah Purwakarta

JPPOS.ID || Purwakarta –  Tahun 2023 ini, berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk Program Ketahanan Pangan,Hewani,Nabati dan sarana irigasi di Desa Kertamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.

Sebagai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima Desa. Melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya. Bagaimana dana Desa dipergunakan untuk kegiatan tergantung pada hasil musyawarah Desa.

program ini direalisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan dan Hewani melalui Budidaya Ternak Ikan Nila dan Budidaya Tanaman Cabe,Terong dan Jagung sesuai dengan program Tujuan SDGs nomor 2 yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.

SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Programs atau yang bisadi artikan tujuan pembangunan berkelanjutan yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di seluruh dunia.

untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan dan menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat. Selain itu, program ini bertujuan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan melakukan pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang dapat menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Dengan adanya Program Kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan pangan bagi warga masyarakat Desa, meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa dan meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.” Ucap Kepala Desa (Kades) Kertamanah, Rahmat Iskandar.
(Reporter jurnalpolisipos.id Saehudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *