Jurnalpolisipos.id||Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah H. Rusdy Mastura dan H. Ma’mun Amir masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Istana Negara, Jakarta, Rabu – (16/06/2021).
Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Gubernur dan wakil Gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan pasangan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Rusdy dan Ma’mun secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(Revino/JPPos Sulteng)