Shalat Jumat di Masjid Agung An-Nur Luwuk, Bupati Banggai : Masjid Agung Milik Pemda, Belum Diwakafkan ke Yayasan

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – *Bupati Banggai Ir H. Amirudin* Melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung An- Nur Luwuk Sekaligus Memberikan Arahan Kepada Jamaah  terkait Kepatuhan Mengenai Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 Di Kabupaten Banggai. Jumat – (23/07/2021).

Bupati juga memastikan bahwa pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Agung An-Nur Luwuk Telah sesuai Protokol Kesehatan, diantaranya Jamaah Memakai Masker dan Menjaga Jarak.

Dalam Sambutan dan Arahannya, Bupati Banggai H. Amirudin mengajak jamaah untuk mendukung Program Pemerintah dalam rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Covid 19 Di Kabupaten Banggai, dengan Perubahan Perilaku Hidup Sehat, membudayakan Masker seperti Kebutuhan Pokok Dalam Ibadah dan Kehidupan Sehari hari, 
Seperti di ketahui Kurva perkembangan Covid 19 di Kab. Banggai saat ini masuk pada zona merah, oleh karenanya tingkat kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan Protokol Kesehatan itu Menjadi keharusan,
Mematuhi Protokol Kesehatan merupakan kunci Utama untuk bisa memutus mata rantai penularan Covid 19. Ucap Bupati.

Lebih Lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa dalam rangka penanganan Covid 19, Pemerintah telah menyiapkan Pelayanan Pengobatan Untuk gejala Berat di Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk, Untuk Gejala Ringan melakukan Isolasi Mandiri Dirumah, Pemerintah Juga Melalui Dinas Sosial, Dan Beberapa Dinas Terkait lainnya telah menyiapkan Bantuan, Baik Itu Sembako, Obat obatan Dan Bantuan terkait penanganan Covid lainnya untuk Keluarga Yang Terkonfirmasi Positif sampai dengan masa Isolasi Berakhir. Saya juga beberapa waktu lalu melakukan rapat terkait Penanganan Covid 19 dengan beberapa Dinas Terkait dan Instansi Vertikal, Saya memerintahkan kepada Instansi tekhnis dan non tekhnis yang mengelola anggaran pendanaan Covid 19 untuk segera di salurkan,  untuk membantu Masyarakat yang terdampak Covid 19, Lanjut Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu saya telah mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Pengurus Baru Masjid Agung Annur Luwuk, oleh sebab itu saya berharap kepada pengurus Baru Agar segera melakukan tugas tugasnya dengan penuh tanggung jawab, kepada pengurus lama saya ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini, berilah kesempatan kepada pengurus yang baru untuk melakukan aktivitasnya,
Ada juga pemberitahuan bahwa Masjid Agung An-Nur Luwuk ini sudah di buat yayasan dan telah di wakafkan kepada pihak tertentu, Melalui Kesempatan ini saya menyampaikan bahwa Masjid Agung An-Nur Luwuk ini masih Milik Pemerintah Daerah, Belum pernah di berikan kepada yayasan tertentu, Masjid Agung An-Nur luwuk diperuntukkan kepada semua Golongan, bukan kepada pihak pihak tertentu.
Oleh sebab itu mari kita dukung sama sama pengurus yang baru, berilah mereka waktu dan kesempatan untuk bekerja, Tiba saatnya apabila kami dan pengurus baru tidak bisa berbuat apa apa silahkan di ganti, saya berkomitmen untuk memberikan pembangunan yang terbaik dalam memajukan dan mengembangkan Masjid Agung ke depan. Tutup Bupati.

Rls.Revino/JPPos_(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *