JPPOS.ID || PATI – Warga Desa Puri digemparkan dengan ditemukannya Rakiman (66) yang kesehariannya membantu mengatur lalu lintas di perempatan Pasar Puri meninggal dunia bunuh diri didalam sumur yang berada dirumah.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pati Itu Heru Purnomo, S.H, M.H mengatakan, ” Kejadian bunuh diri di dalam sumur ini di ketahui hari Selasa (18/62024) sekira pukul 11.40 WIB dan dilaporkan sekira pukul 11.50 WIB, korban bernama Rakiman (66) warga Desa Puri Puri RT.3 RW.4 Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Kronologis kejadian, jelas Kapolsek, saat itu istri dan anak korban sepulang belanja dari Pasar Puri akan masuk membuka pintu rumah ruang tamu, namun pintu dikunci grendel dari dalam rumah oleh korban. Istri dan anak korban memanggil-manggil korban namun tidak dibuka, yang kemudian membuka pintu grendel tersebut melalui lubang yang berada diatas pintu. Selanjutnya masuk kedalam rumah untuk mengecek.
Kemudian Istri dan anak korban melihat sumur yang berada di dalam rumah ruang dapur melihat tutup papan yang berada diatas sumur dalam keadaan terbuka karena setiap hari sumur tersebut dalam keadaan tertutup papan.Selanjutnya istri dan anak korban meminta tolong kepada tetangga untuk mengecek di dalam sumur dengan kayu dan ditemukan korban dalam keadaan terapung di dalam sumur dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut kemudian warga memberitahukan kepada perangkat Desa Puri kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Puri, selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama dengan piket siaga Polsek Pati mendatangi tempat kejadian ditemukannya korban meninggal dunia di dalam sumur yang berada dirumah korban turut Desa Puri RT.3 RW.4.
Hasil pemeriksaan dr Arfina Lusia dari Puskesmas Pati I dan tim Inafis Polresta Pati diperoleh hasil, punggung kiri memar akibat tali evakuasi, punggung kiri lebam mayat, telapak kaki kanan dan kaki kiri lebam mayat, lubang hidung ada air, tidak ada kaku mayat, tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan / kekerasan,” jelas Kapolsek.
Disimpulkan korban meninggal dunia diperkirakan antara 1 sampai dengan 2 jam, meninggal dunia dikarenakan tenggelam di dalam sumur dengan kedalaman dari atas sampai permukaan air 3 meter dengan diameter sumur 1, 8 meter,” imbuhnya.
Pihak keluarga menerangkan bahwa korban menderita sakit stroke kurang lebih selama 2 (dua) tahun terakhir ini dan korban masih dalam rawat jalan di Rumah Sakit KSH Pati sampai sekarang.
Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga korban dapat menerimakan dan mengikhlaskan dengan di kuatkan membuat surat pernyataan serta tidak menghendaki untuk dilakukan proses otopsi,” pungkasnya.(Sugiarto)