JPPOS.ID||BUNTA(BANGGAI) – Jajaran Kepolisian Sektor Bunta membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras, Senin malam (14/9) saat menggelar Patroli rutin malam hari di wilayah Kecamatan Bunta.
Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengatakan, dalam patroli itu pihaknya mendapati pemuda berkumpul-kumpul dan mengonsumsi miras jenis cap tikus.
“Anggota kemudian memerintahkan untuk menumpahkan barang bukti dan memberikan teguran keras agar tidak lagi mengonsumsi minuman haram tersebut,” kata Iptu Nanang.
Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengatakan, pembubaran sekelompok pemuda pesta miras itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras.
“Karena miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas,” ungkap Iptu Nanang.
Selain itu, lanjut Perwira berpangkat dua balak ini, pihaknya juga mengimbau para pemuda tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
“Patroli dan dialogis hingga razia ini akan terus kital akukan. Karena kami hanya ingin situasi kamtibmas kondusif,” pungkas Kapolsek.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)