JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Polisi membubarkan sekelompok masyarakat tengah mengonsumsi miras di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Sabtu malam (21/11).
Pembubaran warga pesta miras itu dilakukan saat personel Polsek Luwuk melakukan patroli di kompleks pelabuhan ferry, Kelurahan Karaton.
“Mereka langsung kita bubarkan, mengingat pengaruh miras sangat berdampak bagi situasi kamtibmas,” ungkap Kaposlek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.
Dalam pembubaran itu polisi menemukan barang bukti berupa tujuh botol air mineral ukuran 600 ml yang telah kosong diduga bekas miras jenis cap tikus.
“Sekempok warga ini kita ingatkan, jika ditemukan lagi makan akan ditindak tegas,” terang AKP Petrus.
Perwira tiga balak ini mengatakan, pihaknya selalu aktif melakukan patrol maupun razia di lokasi yang dianggap rawan kriminalitas dan rumah padat penduduk.
“Ini akan kita lakukan terus, agar masyarakat dapat merasa Aman dan Nyaman,” tandas AKP Petrus.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)