Komitmen Bersama, Bupati Pati Resmi Menutup Semua Tempat Hiburan Dan Prostitusi

JPPOS ID. Pati, Jateng. Penanda Tanganan Komitmen dan Deklarasi Penutupan LI ( lorog indah) dan tempat-tempat Praktek Prostitusi lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pati, bertempat di Kantor Kabupaten Pati di Ruang Pragolo, Rabu (18/08/2021).

Proses penanda tanganan setelah selesai acara pembacaan deklarasi dan komitmen bersama penutupan tempat-tempat praktek Prostitusi yang ada di wilayah kabupaten Pati, mulai pukul 11:00 WIB sampai selesai.

Adapun yang turut serta dalam penanda tanganan diantaranya, Bupati Pati,H Haryanto, S,H.,M.M., M.SI. Wakil Bupati Pati H Syaiful Arifin, Kapolres Pati, AKBP Cristian Tobing, S.I.K,M.H.,M.SI., Dandim 0718/Pati,Letkot Czi ADI ILHAM ZAMANI, SEMIPol., Ka Kejari (yang mewakili), Ketua DPRD Pati,H Ali Badrudin, SE, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pati Marice Dillak, S.H,.M.H.

Bupati Pati memberikan arahan terkait rencana penutupan tempat prostitusi, kebijakan penutupan tempat Lokalisasi diambil tidak dari salah satu pihak namun sesuai keputusan Daerah tahun 2021, sedangkan 99% penghuni tempat praktek prostitusi kebanyakan dari warga luar daerah.

“Kalau masalah bingung mencari kerja nanti akan diberikan tempat pelatihan kerja, Perda tata ruang dan jika hal ini dibiarkan nantinya akan berkembang menjadi tempat Prostitusi tingkat Asia, LI bukan hanya untuk tempat berteduh namun merupakan untuk bisnis, kurang lebih empat puluh rumah yang ada disana dan kebanyakan pemilik bukan dari daerah, namun dari luar daerah, hal ini dilihat dari NIK KTP, nanti kita arahkan mencari kerja yang legal formal, dan akan diberi pemahaman”,tambahnya.

Bupati juga menegaskan jika tempat Lokalisasi yang sudah disepakati di lakukan penutupan diantaranya Lorok Indah, Wagenan, Ngemblok, Kampung Baru, dan yang satu ada di kecamatan Batangan di Desa Batur Sari semuanya akan segera ditutup, “sesuai dengan AD/ART daerah, dan disitu juga Undang-Undangnya sudah jelas ‘Undang-Undang terkait prostitusi’ “,tegas Bupati. ( Antok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *