Kapolres Labusel Jadi Irup Upacara di Lapas Kelas 3 Kota Pinang

JPPOS.ID || Labusel. Kapolres AKBP Catur Sungkowo S.Ag SH MH Menjadi Irup Upacara  pada hari Senin 30 – Januari – 2023 Pukul 08.00 WIB, sekaligus memberikan arahan dan Bimbingan terhadap ratusan warga binaan di Lembaga Pemasarakatan Kelas 3 Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kedatangan Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Catur Sungkowo S.Ag  SH MH disambut Kepala Lapas Kelas 3 Kota Pinang Edison Tampubolon bersama para petugas Lapas lainnya , Kapolres  yang didampingi Kabag Propam AKP Imam Ginting, Kabag OP dan beberapa petinggi di Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam arahan Kapolres Labuhanbatu Selatan pertama sekali  memberikan bimbingan terhadap ratusan narapidana, Kapolres juga menghimbau agar semua para warga binaan , agar berpegang teguh dengan prinsip jati diri masing – masing .

Lebih lanjut Himbauan Nomor satu Di polres Labusel, “setelah bebas nantinya agar tidak terulang lagi,  karena negara kita adalah negara hukum siapapun yang melanggar hukum pasti merasa akibatnya , jangankan saudara pejabat tinggi sekalipun Anggota DPR juga,  kalau bersalah tetap mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahannya,  tidak ada yang kebal hukum di NKRI ini, maka kita sebagai umat beragama sudahlah mari kita sema – sama lebih mendekatkan diri pada sang pencipta”, papanya.

Kalapas Kota Pinang Kelas 3 Edison Tampubolon ketika dikonfirmasi jumlah warga binaan dalam keteranganya kapasitas Lapas Kelas 3 Kota Pinang ini adalah 93 orang.

“Jumlah warga binaan sekarang ini 283 orang, walau cukup padat namun pun demikian pegawai Lapas belum ada yang mengeluh dalam memberikan yang terbaik kepada rekan – rekan ratusan binaan, ini mungkin karna Kesatuan dan persatuan sesama kami di sini”, pungka  Edison Tampubolon.

Kapolres Labuhanbatu Selatan,  Ketika diwawancarai mengatakan bertepatan dengan hari Senin  30/01/23 Catur Dharma narapidana saya diundang Kalapas 3 Kota Pinang memberikan  arahan dan bimbingan kepada ratusan  warga binaan di Lapas ini.

“Kiranya para warga binaan ini untuk kedepan setelah bebas maka harus bertaubat dan kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi lagi pekerjaan yang melawan hukum. Bagi rekan – rekan binaan agar menjadi pelajaran untuk tidak terulang kembali”, imbuhnya Kapolres menutup sambutannya.

Upacara tersebut di ahiri dengan penanda tangan kesepakatan bersama antara Kapolres AKBP Catur Sungkowo S.Ag S.H M.H Dengan Ka Lapas Edison Tampubolon Kerja sama Kinerja yang Positif, sehingga tercipta Kebersamaan dalam penegakan supremasi hukum yang baik dan benar sesuai dengan harapan masyarakat lLabuhanbatu Selatan.

( Porkot Pulungan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *