JPPOS.ID | LANDAK – Kecelakaan Tunggal terjadi di Jalan Raya Pontianak – Ngabang tepatnya di KM 140-141 Dusun bintang Desa pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak pada sabtu (21/11/2020) subuh sekitar pukul 01.00.
Kecelakaan lalulintas tunggal tersebut dialami oleh sebuah mobil Merk toyota kijang kapsul warna hitam dengan nomor polisi KB 1107 AQ yang di kendarai Japikir(40) warga Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak.
Saat di konfirmasi Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Bripka Suristiono membenarkan kejadian tersebut.
“Iya bahwa Kendaraan mobil Merk toyota kijang kapsul warna hitam KB 1107 AQ yang di kendarai oleh Japikir (40) warga Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila datang dari arah Pontianak menuju Ngabang, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan kondisi jalan licin serta berlumpur tanah mobil tersebut mengalami Ban slip sehingga terjatuh ke jurang,” ungkap Sutrisno.
Atas kejadian tersebut, pengendara mobil Japikir(40) menggalami luka di pelipis sebelah kanan, dan leher bagian belakang memar.
Kejadian ini sudah di tanggani pihak Polsek Sengah temila, yang mana sudah Mendatangi TKP, Membuat Sket Kasar TKP., serta Mengatur arus Lalu lintas, Mendata identitas korban dan membantu evakuasi kendaraan tersebut. (Nopi)