JPPOS.ID || Banggai Laut. Seorang lelaki yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan berinisial AH ( 49) mengalami luka iris di tangan dan dada karena dianiaya oleh kawannya sendiri berinisial VR (38) yang terjadi di desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah Kabupaten Banggai Laut. (30/09/21).
” Kejadiannya terjadi pada kamis 30 September 2021 Pukul 01.00 WITA di Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah. Pelaku VR yang terpengaruh miras hingga mabuk menganiaya dengan menggunakan sebilah pisau dapur miliknya sendiri dengan cara mengiris tangan dan dada korban AH ” papar Kapolsek Banggai Akp Karel Paeh SH.MH.
Awalnya Korban AH singgah di rumah pelaku VR yang sedang minum alkohol. Tidak lama kemudian korban AH ditawarkan pelaku VR untuk minum alkohol bersama, setelah itu korban AH pamit pulang. Dan tiba-tiba pelaku VR menghampiri korban AH dengan menggunakan sebuah pisau dapur langsung menganiaya korban.
“Kejadian ini terungkap berkat informasi dari Kepala Desa Gonggong sehingga petugas dari Polsek Banggai langsung mengamankan pelaku VR dan barang bukti. Korban masih di rawat di Rumah Sakit. Kejadian ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, pelaku VR akan di kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun” pungkas AKP Karel Paeh SH.MH.
(Muksin Hadjis)