Jppos.id.Lebak Banten—-Sejumlah oknum yang mengatas namakan utusan Mulyadi jaya baya (JB) datangi puluhan warga yang menuntut keadilan atas Hak sebidang tanah yang telah dirampas secara paksa.minggu(12/03/2023).
Kejadian ini diungkapkan warga sekitar khusus nya desa jaya sari Lebak banten.
Kejadian ini berawal dari sekelompok orang yg mengatas namakan Utusan Mantan Bupati Lebak Mulyadi jaya baya (JB) ayah dari Bupati ITI OCTAVIA Jaya baya yg saat ini masih menjabat.
Oknum Yg mengatas namakan mantan Bupati jaya baya tersebut langsung mendatangi sejumlah puluhan warga jaya sari yang Viral di Sosmed. Dalam upaya mengintimidasi warga dengan cara memaksa agar mau menerima sejumlah uang dan menandatangani kwitansi dan dokumen lain nya.
Salah satu warga yg mewakili warga jaya sari Lebak banten Ibu Masnah beserta warga menyampaikan Via telpon membenarkan kejadian tersebut.
“Anak saya yg tanah nya sudah hilang tidak berwujud dan juga warga sekarang ketakutan gegara di datangi sama sekelompok orang bilang nya saya utusan pk JB. Wayahna Ibu dan warga sekitar agar mau menerima uang dan tanda tangan disini yah biar cepet beres disaksikan sekarang gk usah pake pengacara gk akan beres kalo pake pengacara mah ini aja Terima dari pak JB. Yah jangan ribet2. Gk akan menang lawan pak JB mah yah. Yang penting beres semua aman pokonyamah” Sambil menirukan apa yang di ucapkan oknum sekelompok orang tersebut yang mengatas namakan Mulyadi Jaya Baya.
Dan ini sudah ke 4 kalinya oknum kelompok tersebut datengin warga yang viral khusus nya di desa jaya sari pak. Ujar Ibu Masnah dan warga.
Seperti di ketahui dari beberapa pemberitaan yang telah beredar di jejaring Sosmed. Para warga sudah menunjuk dan memberikan kuasa kepada Low firm & LBH Cakra Bhinus yang di ketuai oleh H. Rudi Hermanto SH. & partner.
Di tempat terpisah H. Rudi Hermanto SH selaku penasehat hukum Mengecam dan akan sesegera mungkin lakukan tindakan proteksi dan juga langkah hukum agar ada perlindungan terhadap warga. Tentunya saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan sudah ada pengawasan Baik Di Komisi III Hukum DPD RI, Mabes Polri, Kejagung RI. Tegas nya.
Pewarta:wrd tim