Dalam Pertemuan Siska Tegaskan kepada Orang yang Mengaku Keluarga Ahli Waris untuk Segera Membuka Portal ! Demi Kepentingan Masyarakat 

jppos.id, Kota Tangerang – Seorang warga bernama Siska yang terlibat dalam sengketa tanah menyampaikan rasa syukurnya atas respons cepat aparat dalam menangani masalah yang tengah terjadi.

Ia meminta pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk segera membuka portal yang menghalangi akses jalan tersebut. Jika tidak, menurutnya, aparat akan mengambil tindakan untuk membongkar portal demi kepentingan masyarakat.

“Disini saya klarifikasi statement kuasa hukum ahli waris, yang mengatakan bahwa kakeknya tidak pernah menjual tanah. Jika memang benar, ya itu haknya. Tapi, saat itu dia di mana?. Kakeknya H. Nisam yang menjual tanah kepada H. Rojali dan kami memiliki bukti surat Akta Jual Beli (AJB) yang ditandatangani oleh pejabat berwenang,” ungkap Siska dalam pertemuan di Kantor Kelurahan Cipondoh, yang dihadiri oleh pihak ahli waris serta pihak terkait, Rabu (23/10/24).

Ia menambahkan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya menghargai prosedur yang benar.

“Yang penting semuanya sesuai dengan prosedur. Ini ada surat-surat yang membuktikan pejabat yang menandatanganinya masih hidup, jadi silakan tanyakan langsung kepada beliau,” ujarnya sambil menegaskan bahwa dirinya mengikuti aturan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, ia berterima kasih atas perhatian aparat dalam menangani persoalan ini, seraya berharap penyelesaian yang adil dan sesuai prosedur hukum.

Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *