JPPOS.ID | MEMPAWAH – Berawal Peristiwa Kejadian Laka pada tanggal 4 agustus 2021 Karyawan PT. Meridian Kapuas Manunggal Desa Nusapati Kabupaten Mempawah beruntut panjang hingga penutupan paksa perusahaan yang dilakukan warga Desa Nusapati.
Aksi Tuntutan dihalaman Perusahaan PT. Meridian Kapuas Manunggal diwarnai desakan massa penutupan paksa perusahaan. Pada saat ini diketahui status PT. Meridian Kapuas Manunggal dengan Koperasi Tani Makmur sewa kontrak selama 10 tahun yang sudah berjalan 6 tahun. Kamis (16/9/2021).
Tuntutan Pemerintahan Desa yang dikutip beberapa media beredar berdasarkan surat yang telah di keluarkan oleh Pemerintah Desa Nusapati dengan Nomor : 470/1847/KES Pada tanggal 13 September tahun 2021. yang berisikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada PT. Meridian Kapuas Manunggal.
Pertama, Meminta PT. Meridian Kapuas Manunggal menjaga kondusifitas di dalam maupun di luar perusahaan.
Kedua, Minta PT. Meridian Kapuas Manunggal melengkapi dan menunjukan Perizinan berkaitan dengan lingkungan, operasional, surat kesepakatan PKWT dan perizinan lainnya berkaitan dengan operasional perusahaan tersebut.
Ketiga, Meminta PT. Meridian Kapuas Manunggal menghentikan sementara operasional perusahaan terhitung sejak Kamis, (16/9/2021). hingga permasalahan dengan Karyawan dan Pemerintah Desa Nusapati dapat diselesaikan dengan baik.
Keempat, apabila PT. Meridian Kapuas Manunggal tidak memenuhi tuntutan pada poin 1,2 dan 3 maka Pemerintah Desa Nusapati beserta Perangkat Desa akan menutup paksa perusahaan.
Yang kelima Pemerintah Desa Nusapati akan memerintahkan Koperasi Tani Makmur untuk memutus kontrak sewa gedung yang saat ini digunakan PT. Meridian Kapuas Manunggal untuk memproduksi roti.
Dikonfirmasi HRD PT Meridian Kapuas Manunggal, Tri Mardianto Mengatakan dalam menanggapi prihal tersebut, menurutnya dalam sepengetahuan dia, kalau menurut dari prosedur administrasi seharusnya Pemdes menyurati pihak Desa Smade, dan bukan meminta kami yang telah sudah menyelesaikan secara damai atas tuntutan Adat warga Desa Smade yang sudah selesai berdasarkan kesepakatan damai.
Berdasarkan Aturan Adat telah kami selesaikan atas kesepakatan Pertama pada 29 agustus – 11 september 2021. Serta pelunasan administrasi yang pada waktu itu disaksikan Forkopimcam Kecamatan Sungai Pinyuh, DAD Kecamatan Sungai Pinyuh dan berkasnya sekarang berada di Polres Mempawah,” jelasnya.
Dia berharap demi kebaikan bersama atas pemberhentian produksi sementara ini
pihak Desa agar bisa berpikir beberapa kali lagi, karena ini berkaitan khalayak hidup karyawan kami yang mayoritas orang disini juga. Ada sekitar 158 karyawan hampir 99% warga Kabupaten Mempawah yang terdiri 90% Wanita dan 10% Laki-laki.
“Kami akan tetap mengikuti aturan yang berlaku, seandainya keputusan yang masih perlu dipertimbangkan lagi karena pemberhentian produksi sementara ini, terbaik untuk pihak Desa dan kita semua. Namun 1 hari ini operasi PT. Meridian Kapuas Manunggal di off, kami mengalami kerugian puluhan juta rupiah dikarenakan distop dan karyawan dipulangkan,” ungkap Tri.
“Terkait Poin 1, 2 dan 3 pihak perusahaan tetap akan mengikuti prosedur, asalkan karyawan tetap bisa berkerja, namun dengan pertimbangan hak karyawan selaku pekerja dilaksanakan, apa lagi disaat pandemi ekonomi keluarga mereka sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu bersama Serka Junus Buyar butar, Serda Ma’mun dikonfirmasi Sudarwin Kepala Desa Nusapati saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, pihak nya sudah melakukan koordinasi beberapa kali dengan pihak perusahaan terkait permasalah – permasalahan yang terjadi selama ini agar dapat diselesaikan dikantor desa secara kekeluargaan, karena Dia selaku Kepala Desa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Perusahaan dan warga nya.
“Dan juga masalah kedatangan massa pada waktu itu yg mengatas namakan perwakilan pihak korban Lakalantas di Desa Smade Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak yg tidak ada pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa Nusapati hingga membuat masyarakan kami resah. Dengan penuh pertimbangan desakan warga Nusapati,” jelas Sudarwin.
Dan ada beberapa perwakilan Dusun, Ketua RT serta Karang Taruna diruangan kerja Kades Nusapati mengatakan, pihak nya sudah melakukan koordinasi beberapa kali dengan pihak perusahaan terkait permasalah – permasalahan yang terjadi selama ini agar dapat diselesaikan dikantor desa secara kekeluargaan, karena Dia selaku Kepala Desa selalu memberikan pelayanan tebaik kepada Perusahaan dan warga nya.
Dikatakanya menindaklanjuti kami Kepala Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua Forum RT beserta anggota Sedesa Nusapati melalui kesepakatan bersama telah mengambil sikap dan langkah untuk menutup sementara pengoperasian aktivitas perusahaan yang setelah tiga kali Pemerintah Desa melayangkan surat tapi tidak di indahkan oleh pihak Perusahaan.
“Sebenarnya saya juga berat hati melakukannya. Namun, inilah yang terbaik atas tuntutan warga saya, Karena, ada beberapa poin dari surat yang kami sampaikan kepada perusahaan dan diabaikan begitu saja, sementara kami masih menunggu klarifikasi dan etikan baik perusahaan,” terangnya. (Tg)