Jppos.id/Bali Denpasar, Buntut dari peristiwa Pembunuhan seorang wanita berinisial AS (26 di jalan Tukad Batanghari Denpasar Selatan beberapa waktu lalu yang mana diduga korban dihabisi oleh seorang pengguna aplikasi Michat, Polresta Denpasar melalui satuan Binmas melakukan pendataan, pengecekan dan monitoring penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online melalui aplikasi Michat ataupun open Boking.
Seperti yang dilaksanakan pada Rabu siang (11/1/23) Kanit Binmas Polsek Denbar Iptu I Wayan Budiartana, S.H. bersama Kasubnit Buntibsos Polresta Denpasar Ipda Gede Sandiasa menyambangi salah satu penginapan yaitu Penginapan Kara Residen yang berada di jalan Pura Demak banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, yang dijaga oleh Nyoman Arya.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Hal ini dilakukan untuk koordinasi dan memberikan Penyuluhan kepada pengelola penginapan agar lebih teliti dan waspada menerima tamu yang akan menginap, dan juga sesuai dengan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M.Si, agar satuan tugas mulai dari Bhabinkamtimas maupun sat Binmas agar melakukan pendataan dan pengecekan penginapan dan Hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi.
“Melalui satuan Binmas kami melakukan pengecekan penginapan maupun hotel untuk antisipasi adanya prostitusi online yang terselubung dipenginapan wilayah Denpasar,” ucap Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi.
Dirinya menambahkan bahwa Petugas juga meminta kepada para pengelola penginapan untuk lebih ketat saat menerima tamu yang menginap dengan melakukan pencatatan identitas yang benar termasuk mengecek kendaraan tamu sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
Selain petugas Kepolisian hadir pula dalam pengecekan di penginapan Kara Residen Kepala Dusun Banjar Buagan Gede Suparta dan kepala Desa I Wayan Tantra, yang pada intinya aparat desa sangat mendukung langkah Kepolisian yang melakukan pengecekan maupun penertiban tersebut.
Ricko H